
Cryptocurrency tetap legal di Turki meskipun belum diakui secara resmi sebagai alat pembayaran. Pemerintah Turki telah menetapkan kerangka regulasi yang mengawasi operasional bursa cryptocurrency dan mewajibkan platform tersebut mematuhi standar Anti-Money Laundering (AML) dan Countering the Financing of Terrorism (CFT) secara ketat. Namun, otoritas pusat tidak mengizinkan penggunaan cryptocurrency secara langsung untuk pembayaran.
Status hukum cryptocurrency di Turki merupakan isu penting bagi investor, trader, dan pengguna. Hal ini dipengaruhi posisi strategis Turki sebagai penghubung antara Eropa dan Asia serta populasi yang besar dan melek teknologi. Memahami lanskap hukum setempat sangat krusial untuk pengelolaan investasi dan operasional yang efektif, guna menghindari pelanggaran, mencegah risiko hukum, dan melindungi investasi.
Seiring meningkatnya adopsi cryptocurrency, pemerintah Turki membangun sistem regulasi untuk aset digital. Pada April 2021, Bank Sentral Republik Turki (CBRT) memberlakukan larangan pembayaran dengan aset kripto, sehingga penggunaan cryptocurrency secara langsung untuk transaksi pembayaran dilarang. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas lira Turki dan integritas sistem keuangan nasional.
Kerangka regulasi di Turki mensyaratkan bursa kripto domestik untuk memperoleh lisensi dan tunduk pada pengawasan ketat. Dalam beberapa tahun terakhir, bursa utama melakukan kemitraan dengan entitas lokal demi memenuhi kewajiban kepatuhan dan tetap melayani pengguna di Turki. Praktik ini mencerminkan adaptasi platform internasional terhadap standar hukum lokal agar dapat beroperasi dan bertahan di pasar Turki.
Terlepas dari tantangan regulasi, tingkat adopsi cryptocurrency dan teknologi blockchain di Turki terus meningkat. Survei Turkish Blockchain Initiative mengungkap sekitar 20% populasi saat ini memiliki atau pernah memiliki cryptocurrency, menandakan minat publik yang berkelanjutan terhadap aset digital. Kenaikan ini turut dipicu inflasi tinggi pada lira Turki sehingga masyarakat mencari alternatif penyimpan nilai.
Menurut Kementerian Keuangan Turki, saat ini terdapat lebih dari 30 bursa cryptocurrency berlisensi yang melayani sekitar 4 juta pengguna terdaftar. Volume perdagangan pada platform tersebut terus bertumbuh, dengan transaksi bulanan mencapai beberapa miliar dolar AS. Fakta ini menunjukkan bahwa meski regulasi ketat, pasar cryptocurrency di Turki tetap dinamis dan kuat.
Cryptocurrency legal di Turki namun tunduk pada pembatasan khusus, terutama terkait penggunaan untuk pembayaran. Kebijakan regulasi pemerintah berupaya mengintegrasikan aktivitas cryptocurrency ke dalam sistem hukum dan keuangan, serta mengatasi risiko yang menyertainya. Bagi investor dan pengguna, mengikuti perkembangan regulasi sangat penting agar aktivitas cryptocurrency di Turki berjalan legal dan sukses. Poin utama meliputi pemahaman regulasi setempat, dampaknya bagi pasar, dan bahwa peningkatan adopsi cryptocurrency di masyarakat Turki menandakan potensi pasar yang besar.
Turki saat ini belum memiliki undang-undang khusus untuk cryptocurrency, namun cryptocurrency tidak dianggap ilegal. Penggunaan dan perdagangan cryptocurrency diperbolehkan, walau tidak diakui sebagai alat pembayaran sah.
Otoritas Turki melalui Capital Markets Board (CMB) mewajibkan seluruh bursa kripto untuk mendaftar dan mematuhi standar resmi. Sejak Mei 2021, aturan ketat diberlakukan bagi operator platform perdagangan kripto.
Pembelian dan penjualan cryptocurrency di Turki dibebaskan dari PPN, namun layanan terkait perdagangan dapat dikenakan pajak. Untuk pengelolaan pajak yang sesuai, sebaiknya konsultasikan dengan akuntan berpengalaman.
Ya, Turki melarang penggunaan cryptocurrency untuk pembayaran. Bank Sentral Turki telah menetapkan cryptocurrency bukan alat pembayaran sah. Lembaga elektronik dilarang memberikan layanan yang memfasilitasi transaksi pembayaran kripto.
Pengguna cryptocurrency di Turki menghadapi risiko seperti pencurian, kehilangan, dan penyalahgunaan aset digital. Karena kerangka hukum masih berkembang, terdapat ketidakpastian. Disarankan untuk berhati-hati dan menggunakan solusi penyimpanan yang aman untuk aset kripto.
Pada Juli 2024, Turki memperkenalkan regulasi kripto menyeluruh yang mewajibkan seluruh penyedia layanan aset kripto untuk memperoleh lisensi dari Capital Markets Board. Regulasi baru ini memperkuat penerapan KYC dan langkah-langkah anti pencucian uang, menandai pengawasan yang lebih ketat demi memerangi penipuan dan melindungi investor.








