


Kepastian hukum terkait crypto mining menjadi aspek krusial bagi investor, trader, dan pengguna karena berbagai alasan. Pertama, status hukum menentukan skala investasi dan infrastruktur yang dapat dialokasikan untuk operasional mining. Kejelasan regulasi mendorong masuknya investasi, karena investor merasa lebih terlindungi terhadap aset dan stabilitas bisnis mereka. Kedua, bagi trader, legalitas mining memengaruhi ketersediaan serta stabilitas berbagai cryptocurrency di pasar. Terakhir, bagi pengguna umum, kepastian hukum memungkinkan adopsi serta penggunaan cryptocurrency tanpa kekhawatiran terhadap perubahan regulasi mendadak.
Seiring perkembangan terbaru, aktivitas cryptocurrency mining di India tidak dilarang secara eksplisit; namun, kerangka regulasinya masih ambigu. Pemerintah India belum mengeluarkan undang-undang spesifik yang melarang mining cryptocurrency. Namun, belum ada pula pedoman atau kebijakan yang mendukung, sehingga aktivitas ini berada pada wilayah hukum abu-abu. Para pelaku mining di India memahami bahwa aktivitas mereka tidak ilegal, tetapi juga tidak secara resmi diakui atau dilindungi oleh regulasi tertentu.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah operasi mining skala besar muncul di India, terutama di wilayah dengan tarif listrik yang lebih rendah. Sebagai contoh, pada tahun 2023, sebuah mining farm besar didirikan di negara bagian Gujarat, memanfaatkan biaya listrik yang relatif murah dan ketersediaan area industri. Operasi ini, meski tidak mendapat dukungan resmi dari pemerintah, belum menghadapi hambatan hukum, yang mengindikasikan adanya toleransi secara de facto terhadap aktivitas semacam itu.
Di tingkat global, negara seperti Kanada dan Norwegia menunjukkan bahwa regulasi yang jelas dapat memperkuat pertumbuhan industri crypto mining. Negara-negara tersebut memiliki kebijakan khusus yang tidak hanya melegalkan, namun juga mendukung aktivitas mining melalui insentif seperti pemotongan pajak dan subsidi untuk energi terbarukan. Ketimpangan dalam kejelasan regulasi antara negara-negara tersebut dan India menyoroti potensi manfaat yang bisa diperoleh India melalui kerangka hukum yang lebih terdefinisi.
Berdasarkan laporan tahun 2024 dari perusahaan analitik blockchain terkemuka, sekitar 3% dari operasi crypto mining dunia berada di India, naik signifikan dari kurang dari 1% pada 2021. Pertumbuhan ini didorong oleh biaya listrik yang relatif rendah di beberapa area serta ketersediaan tenaga ahli. Namun, laporan tersebut juga menekankan bahwa ketiadaan kerangka hukum formal dapat menghambat pertumbuhan lebih lanjut, karena calon investor umumnya mencari pasar dengan kepastian regulasi yang lebih tinggi.
Konsumsi energi crypto mining di India juga menjadi sorotan. Laporan yang sama memperkirakan bahwa operasi mining crypto di India mengonsumsi sekitar 5,6 miliar kilowatt-jam pada 2024, setara dengan 0,5% dari total produksi listrik nasional. Angka ini sering digunakan dalam perdebatan mengenai dampak lingkungan dan keberlanjutan crypto mining di masa depan.
Status hukum crypto mining di India masih berada di wilayah abu-abu tanpa larangan eksplisit maupun kebijakan yang mendukung. Kondisi ini berdampak pada keputusan investasi, stabilitas operasional trader, dan tingkat adopsi di kalangan pengguna umum. Meski menghadapi tantangan, sektor crypto mining di India tetap tumbuh berkat keunggulan seperti biaya listrik yang rendah dan ketersediaan tenaga ahli.
Poin utama meliputi pentingnya kejelasan hukum untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas industri crypto mining. Perbandingan dengan negara yang memiliki regulasi jelas memperlihatkan bahwa India berpotensi meningkatkan pangsa pasar di industri mining global jika mengadopsi kerangka hukum yang lebih tegas. Investor dan pengguna dianjurkan untuk terus memantau perkembangan regulasi serta mempertimbangkan risiko yang melekat pada ketidakpastian saat ini.
Pada akhirnya, masa depan crypto mining di India akan sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan pemerintah berikutnya dan tren global dalam regulasi dan adopsi cryptocurrency.
Crypto mining di India berlangsung di wilayah abu-abu hukum. Aktivitas ini tidak secara eksplisit dilarang, namun tidak memiliki regulasi yang jelas maupun persetujuan resmi pemerintah. Para pelaku mining menghadapi ketidakpastian hukum tanpa perlindungan atau larangan eksplisit, sehingga menimbulkan tantangan bagi investasi dan pertumbuhan industri.
Ya, operasi mining crypto di India mewajibkan registrasi pada FIU IND (Financial Intelligence Unit - India) dan perolehan lisensi yang diperlukan. Semua penyedia layanan VDA wajib patuh terhadap regulasi anti-pencucian uang dan terdaftar pada otoritas keuangan.
India menerapkan tarif pajak tetap sebesar 30% atas pendapatan mining. Imbalan mining dianggap sebagai basis biaya nol, sehingga pengeluaran operasional seperti listrik tidak dapat dikurangkan. Semua imbalan mining dan staking wajib dilaporkan dalam SPT dan dikenakan pajak 30%.
India tidak memiliki larangan eksplisit terhadap mining namun dihadapkan pada ketidakpastian regulasi hingga adanya legislasi baru. Taiwan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai barang spekulatif, bukan alat pembayaran, dalam hukum sekuritas. Thailand tengah menyusun regulasi capital gain atas transaksi crypto. Berbeda dari banyak negara yang telah mengatur mining secara jelas, kerangka hukum India masih belum pasti, menciptakan tantangan kepatuhan tersendiri dibanding negara lain dengan regulasi mapan.
Pemerintah India berencana melarang mining cryptocurrency melalui undang-undang. Sanksi dapat berupa hukuman penjara hingga sepuluh tahun dan denda atas aktivitas mining, kepemilikan, atau perdagangan aset crypto. Pemerintah memandang crypto sebagai risiko keuangan dan potensi skema penipuan.
India secara bertahap menstandarkan regulasi mining crypto dan mendorong pendaftaran exchange patuh regulasi. Dengan tetap berhati-hati, pemerintah menuju kerangka regulasi yang lebih pasti untuk memformalkan industri dan memungkinkan partisipasi institusi.











