

Sejak Bitcoin muncul pada 2009 sebagai mata uang kripto terdesentralisasi pertama yang sukses, lanskap aset digital telah berubah secara signifikan. Bitcoin tetap menjadi pemimpin pasar, namun cryptocurrency alternatif—atau altcoin—telah berkembang pesat dari beberapa proyek eksperimental menjadi lebih dari 10.000 aset digital unik. Pertumbuhan luar biasa ini menandai evolusi ekosistem kripto dan semakin meluasnya penerapan teknologi blockchain di luar visi awal Bitcoin sebagai uang elektronik peer-to-peer.
Kata "altcoin" berasal dari "alternative coin" dan mengacu pada semua mata uang kripto selain Bitcoin. Istilah ini mengakui peran fundamental Bitcoin sebagai pelopor teknologi mata uang digital terdesentralisasi. Arsitektur blockchain Bitcoin—jaringan komputer terdesentralisasi yang menyiarkan, memverifikasi, dan mencatat transaksi pada buku besar terdistribusi—membentuk fondasi teknis yang digunakan oleh cryptocurrency selanjutnya.
Untuk memahami altcoin Bitcoin, Anda perlu mengenali status pionir Bitcoin. Era altcoin dimulai pada 2011 dengan Namecoin (NMC), mata uang kripto alternatif pertama yang meniru model Bitcoin. Namun, Litecoin (LTC) yang hadir tak lama kemudian, menjadi lebih berpengaruh dan aktif diperdagangkan. Litecoin membedakan diri melalui algoritma Scrypt yang memungkinkan transaksi lebih cepat dan biaya transfer lebih rendah dibanding Bitcoin. Karena keunggulannya, Litecoin dijuluki "perak untuk emasnya Bitcoin" di kalangan trader kripto, menegaskan peran pelengkapnya dalam ekosistem aset digital.
Pergeseran penting terjadi pada 2015 ketika Ethereum memperkenalkan teknologi smart contract. Smart contract adalah program berbasis blockchain yang mengeksekusi otomatis tugas-tugas kompleks sesuai instruksi khusus. Sebagai contoh, smart contract memungkinkan platform decentralized finance (DeFi) mengenali crypto wallet dan menjalankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga. Arsitektur Ethereum juga memudahkan developer membuat cryptocurrency baru di protokolnya, mendorong pertumbuhan altcoin di ranah kripto global.
Altcoin mengadopsi prinsip dasar teknologi blockchain Bitcoin, namun menggunakan berbagai mekanisme konsensus di luar model Proof-of-Work (PoW). Pada sistem PoW, node jaringan—komputer yang terhubung ke blockchain—berlomba memecahkan teka-teki algoritmik secara rutin, memvalidasi transaksi baru, serta memperoleh imbalan kripto melalui proses "mining." Cryptocurrency seperti Litecoin dan Dogecoin (DOGE) masih memakai metode mining ini.
Banyak altcoin modern beralih ke mekanisme konsensus lain, terutama Proof-of-Stake (PoS). Pada PoS, node mengunci ("stake") aset kripto mereka di vault virtual untuk memverifikasi transaksi dan menerima imbalan sesuai proporsi. Model ini lebih efisien secara energi dan lebih mudah diskalakan dibandingkan mining PoW. Altcoin PoS utama antara lain Ethereum (yang beralih dari PoW ke PoS), Polkadot (DOT), dan Solana (SOL). Apapun mekanisme konsensusnya, cryptocurrency yang menggunakan blockchain untuk transaksi peer-to-peer terdesentralisasi tetap dianggap aset digital yang sah.
Altcoin Bitcoin terbagi menjadi dua kategori utama: coin dan token. Coin adalah cryptocurrency dengan protokol blockchain tersendiri, beroperasi mandiri di jaringannya. Litecoin adalah contoh coin, karena transaksi LTC hanya terjadi di blockchain milik Litecoin. Token, sebaliknya, dibuat di atas platform blockchain eksisting, bukan di jaringan independen. Sebagai contoh, token LINK milik Chainlink berjalan di blockchain Ethereum, bukan di blockchain Chainlink tersendiri. Baik coin maupun token termasuk altcoin, karena keduanya merupakan alternatif Bitcoin di marketplace cryptocurrency.
Menentukan jumlah pasti altcoin sangat sulit karena dinamika pasar kripto, namun estimasi saat ini menyebutkan ada lebih dari 10.000 altcoin di ekosistem. Trader memanfaatkan platform agregasi harga seperti CoinMarketCap dan CoinGecko untuk memantau altcoin secara menyeluruh. Situs-situs ini menyajikan data lengkap ribuan cryptocurrency, mulai dari harga real-time, volume perdagangan harian, hingga kapitalisasi pasar.
Pendekatan lain adalah meninjau persentase "Bitcoin dominance," yaitu proporsi nilai pasar Bitcoin terhadap total pasar cryptocurrency. Metrik ini diperoleh dengan membagi kapitalisasi pasar Bitcoin dengan total kapitalisasi pasar kripto, lalu dikalikan 100. Misalnya, jika kapitalisasi pasar Bitcoin $550 miliar dari total $1 triliun, dominance Bitcoin adalah 55%, berarti 55% modal di pasar kripto berada di Bitcoin. Metrik ini juga menunjukkan ukuran dan pengaruh pasar altcoin secara relatif, dan memberikan gambaran hubungan Bitcoin dengan altcoin.
Setiap altcoin memiliki tingkat risiko berbeda, tergantung riwayat proyek, kualitas kepemimpinan, kredensial tim pengembang, dan transparansi pasar. Altcoin yang telah teruji dan beroperasi transparan umumnya berisiko lebih rendah, meski pasar kripto juga penuh dengan proyek penipuan yang membahayakan investor.
Laporan analitik menemukan, pada masa bullish kripto sebelumnya, banyak proyek initial coin offering (ICO) ternyata adalah skema penipuan. Inilah pentingnya melakukan due diligence secara menyeluruh. Trader harus menilai tim pengembang, whitepaper, reputasi komunitas, dan transparansi operasional altcoin sebelum berinvestasi. Gagal mengidentifikasi proyek scam dapat menyebabkan kerugian total, karena token penipuan biasanya menjadi tidak bernilai setelah terbongkar.
Selain risiko penipuan, altcoin Bitcoin umumnya lebih volatil daripada Bitcoin. Studi menunjukkan Bitcoin punya deviasi standar harian lebih rendah dibanding altcoin utama seperti Ethereum dan Dogecoin. Deviasi standar mengukur fluktuasi harga aset terhadap tren median; nilai tinggi menandakan volatilitas besar. Altcoin (di luar stablecoin) cenderung berayun harga lebih ekstrem daripada Bitcoin, sehingga kurang cocok untuk investor yang menghindari risiko.
Risiko lain mencakup likuiditas rendah, yang membuat trader sulit melikuidasi posisi dengan cepat atau pada harga yang diinginkan. Pasar altcoin kadang menampilkan pola perdagangan tak lazim dan tidak terduga, dengan korelasi rendah pada aset kripto utama. Faktor regulasi dan penegakan hukum juga bisa berdampak besar pada valuasi altcoin, menambah ketidakpastian. Calon investor altcoin harus memperhitungkan risiko beragam ini sebelum mengambil keputusan investasi.
Ekosistem altcoin mencakup berbagai inovasi, dari koleksi digital hingga sistem tata kelola terdesentralisasi. Berikut beberapa kategori altcoin yang paling menonjol:
Stablecoin adalah kripto yang dipatok pada aset cadangan seperti mata uang fiat atau logam mulia. USDT milik Tether dan USDC milik Circle adalah stablecoin USD, menjaga nilai setara Dolar AS. Sebagian besar penerbit stablecoin mengklaim menyimpan aset cadangan setara kas atau surat berharga untuk menjamin nilai kripto, namun kurangnya pengawasan dan audit pihak ketiga kerap menimbulkan kekhawatiran. Meski begitu, stabilitas harga membuat stablecoin populer untuk keluar masuk posisi trading.
Non-fungible token (NFT) adalah token unik dengan alamat blockchain yang terverifikasi dan terhubung ke file digital seperti gambar, item game, atau video. NFT sudah ada sejak 2014, namun menjadi mainstream ketika selebritas mempopulerkan koleksi profile picture (PFP) seperti CryptoPunks dan Bored Ape Yacht Club (BAYC).
Payment coin fokus pada solusi pembayaran peer-to-peer sebagaimana visi awal Bitcoin. Proyek seperti Litecoin, Bitcoin Cash (BCH), dan Dash (DASH) menawarkan biaya transaksi lebih rendah dan proses lebih cepat dibanding BTC.
Security token merepresentasikan kepemilikan fraksional atas perusahaan, ETF, atau REIT. Berbeda dengan altcoin lain, penerbit security token wajib terdaftar di regulator seperti U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan hanya diperdagangkan di platform kripto yang terdaftar resmi.
Privacy coin bekerja mirip payment coin, namun menyembunyikan riwayat transaksi dari buku besar publik blockchain. Kripto ini menggunakan kriptografi canggih untuk merahasiakan transfer data. Contoh privacy coin adalah Monero (XMR) dan ZCash (ZEC).
Exchange token diterbitkan oleh platform trading kripto terpusat maupun terdesentralisasi, memberikan manfaat khusus bagi pemegangnya di platform terkait.
Meme coin lahir dari meme viral Internet, seperti Dogecoin (DOGE) dan Shiba Inu (SHIB), yang terinspirasi meme anjing Shiba Inu "Doge."
Governance token memberi hak suara kepada pemegangnya dalam pengambilan keputusan proyek kripto. Pemegang dapat mengunci token di smart contract untuk berpartisipasi dalam proposal tata kelola aplikasi terdesentralisasi (dApp). Contohnya Uniswap (UNI), Lido Finance (LDO), dan Aave.
Daftar altcoin paling populer terus berubah mengikuti dinamika pasar, namun trader dapat memantau peringkat cryptocurrency melalui platform agregasi harga. CoinMarketCap menampilkan altcoin utama di bawah Bitcoin, diurutkan berdasarkan kapitalisasi pasar.
Berikut beberapa altcoin Bitcoin yang telah menjadi pemimpin pasar:
Ethereum (ETH), yang dikembangkan oleh Vitalik Buterin, merupakan blockchain Proof-of-Stake yang menyediakan infrastruktur bagi developer untuk membangun aplikasi terdesentralisasi (dApp). Teknologi smart contract memungkinkan dApp Ethereum berjalan tanpa intervensi korporat atau otoritas terpusat. Sejak 2015, Ethereum konsisten menjadi cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar.
Tether (USDT), diluncurkan pada 2014, adalah stablecoin USD berbasis cadangan tertua dan terbesar. USDT telah menjadi stablecoin paling aktif diperdagangkan di berbagai blockchain seperti Ethereum, Tron, dan Avalanche. Tether Limited (penerbit USDT) dan platform trading besar lainnya dimiliki oleh perusahaan Hong Kong, iFinex.
USD Coin (USDC) juga merupakan stablecoin USD berbasis cadangan yang tersedia di blockchain seperti Ethereum, Solana, dan Avalanche. Circle sebagai penerbit USDC menjaga transparansi lewat proof-of-reserve dan audit pihak ketiga bersama Deloitte.
Ekosistem altcoin menandai evolusi mendasar peran cryptocurrency dalam ekonomi digital global. Sejak Bitcoin diluncurkan pada 2009 sebagai sistem pembayaran peer-to-peer tunggal, dunia kripto telah berkembang menjadi lebih dari 10.000 aset digital dengan fungsi khusus, mulai dari stabilitas harga stablecoin, kepemilikan digital NFT, hingga tata kelola terdesentralisasi. Memahami altcoin Bitcoin dan cara kerjanya sangat penting bagi siapa pun yang ingin berinvestasi atau bertransaksi di pasar kripto.
Dominasi Bitcoin memang berubah seiring waktu, namun hal ini menandakan pertumbuhan dan inovasi pesat di ekosistem kripto secara keseluruhan. Altcoin Bitcoin menawarkan peluang sekaligus risiko bagi pelaku pasar aset digital. Proyek seperti Ethereum, Tether, dan USD Coin telah membuktikan fungsionalitas dan penerimaan pasar, sedangkan banyak altcoin lain gagal atau terbukti sebagai penipuan.
Volatilitas tinggi, ketidakpastian regulasi, dan banyaknya proyek scam menjadikan riset dan evaluasi risiko sangat penting sebelum berinvestasi di cryptocurrency. Memahami kategori altcoin—termasuk stablecoin, NFT, payment coin, security token, privacy coin, exchange token, meme coin, dan governance token—membantu trader menghadapi kompleksitas pasar kripto dengan lebih baik. Selama teknologi blockchain terus berkembang dan menemukan aplikasi baru, altcoin Bitcoin akan tetap menjadi pusat transformasi digital di bidang perdagangan, keuangan, dan kepemilikan aset.
Altcoin adalah cryptocurrency alternatif selain Bitcoin. Altcoin utama berdasarkan kapitalisasi pasar meliputi Ethereum, Ripple, Tether, Bitcoin Cash, Bitcoin SV, dan Litecoin. Masing-masing menawarkan fitur dan keunggulan berbeda.
Bitcoin menawarkan stabilitas dan dominasi pasar, ideal bagi investor konservatif. Altcoin memberikan potensi pertumbuhan lebih tinggi untuk investor yang toleran risiko dan ingin diversifikasi. Pilihlah sesuai tujuan investasi dan profil risiko Anda.
Jika Anda berinvestasi $1.000 di Bitcoin 5 tahun lalu, nilai investasi Anda saat ini sekitar $6.570. Nilai Bitcoin tumbuh pesat, memberikan hampir 7 kali lipat imbal hasil dari modal awal Anda.
Altcoin teratas antara lain Ethereum, Chainlink, Polkadot, Polygon, Solana, Cardano, Ripple, Litecoin, Dogecoin, dan Avalanche, dinilai berdasarkan teknologi, adopsi, dan kapitalisasi pasar.











