

Tindakan penegakan SEC telah mengubah secara mendasar cara platform mata uang kripto menyusun operasional dan mengelola kewajiban kepatuhan. Kasus-kasus besar—khususnya penegakan tahun 2024 terhadap pengembang yang menawarkan layanan liquid staking melalui sekuritas yang tidak terdaftar—menjadi preseden penting yang mendorong penilaian ulang industri atas klasifikasi aset digital dan praktik perdagangan.
Tindakan penegakan ini secara langsung mengubah persyaratan kepatuhan platform dengan menegaskan bahwa beberapa layanan kripto masuk dalam kategori operasi broker atau penawaran sekuritas menurut hukum federal. SEC menargetkan pengelolaan kustodian dan praktik penasehat investasi melalui penegakan, sehingga platform harus menerapkan protokol kustodian yang lebih ketat sesuai standar Rule 206(4)-2. Bursa kini diawasi lebih ketat terkait pemilihan token dan cara penyajiannya kepada pengguna, sehingga banyak yang mengambil sikap lebih konservatif demi menghindari risiko regulasi.
Lingkungan kepatuhan yang dipicu penegakan ini telah merestrukturisasi operasi pasar secara nyata. Platform menerapkan kerangka pendaftaran broker yang lebih ketat, memperkuat program anti-pencucian uang, dan menggunakan metodologi klasifikasi aset yang lebih terperinci. Persyaratan tersebut meningkatkan biaya operasional dan memperlambat inovasi produk—khususnya pada layanan decentralized finance yang sebelumnya beroperasi di area abu-abu regulasi.
Di luar perubahan platform, penegakan SEC membentuk ulang struktur pasar secara global melalui alokasi modal berbasis risiko. Investor institusi mengurangi eksposur di bursa utama di tengah ketidakpastian, sementara sebagian pelaku pasar memindahkan operasi ke luar negeri. Arah penegakan juga memengaruhi prioritas investasi infrastruktur kepatuhan, sehingga sistem pengawasan dan pelaporan regulasi yang canggih kini menjadi kebutuhan kompetitif, bukan sekadar fitur tambahan.
Industri mata uang kripto berada pada titik balik regulasi, di mana sekitar 95 persen bursa offshore kini menerapkan atau bersiap menerapkan kebijakan AML/KYC wajib. Ini merupakan perubahan mendasar dari masa ketika kebijakan tersebut bersifat opsional. Tenggat 1 Januari 2026 menjadi momen penting, terutama bagi penasehat investasi di Amerika Serikat yang diwajibkan membangun program anti-pencucian uang sesuai regulasi baru FinCEN.
Transisi ke standar wajib mencerminkan tekanan yang meningkat dari regulator global seperti Financial Action Task Force, Financial Conduct Authority, dan European Banking Authority. Kini, regulator menuntut bursa offshore mengintegrasikan AML/KYC ke dalam tata kelola menyeluruh, bukan sekadar prosedur kepatuhan. Artinya, platform harus melakukan manajemen risiko pelanggan secara berkelanjutan berdasarkan pola transaksi dan perilaku, tidak cukup hanya onboarding satu kali.
Penerapan standar wajib yang solid menuntut lebih dari sekadar kepatuhan prosedural. Bursa offshore perlu berinvestasi pada teknologi untuk mengelola risiko secara real-time dan memantau transaksi secara otomatis. Sistem canggih memungkinkan deteksi aktivitas mencurigakan langsung, investigasi anomali secara sistematis, dan pemeliharaan audit trail untuk bukti kepatuhan. Regulator kini menuntut bukti bahwa kerangka AML/KYC benar-benar berfungsi, bukan sekadar formalitas, sehingga adopsi teknologi menjadi kunci untuk memenuhi standar wajib industri yang terus berkembang.
Empat firma akuntansi besar telah menetapkan standar ketat untuk transparansi audit dan verifikasi cadangan yang menjadi landasan kepercayaan institusi di pasar kripto. Dengan aturan FASB yang berlaku per 15 Desember 2024, mereka menerapkan pengukuran nilai wajar yang menstandarkan pelaporan aset digital di neraca institusi. Perubahan regulasi ini menunjukkan komitmen profesi untuk memperluas layanan kripto dengan menjaga integritas kepatuhan. Proses verifikasi cadangan mewajibkan atestasi independen bulanan, terutama bagi penerbit stablecoin, untuk memastikan aset likuid berkualitas benar-benar mendukung cadangan yang diklaim. Dengan mematuhi standar pelaporan global—termasuk IFRS—Empat Besar menunjukkan bahwa transparansi audit menyeluruh mampu memitigasi risiko regulasi dan ketidakpastian operasional. Investor institusi semakin mengandalkan mekanisme verifikasi ini untuk menilai keandalan rekanan dan keaslian aset. Standardisasi praktik akuntansi di seluruh firma menciptakan ekosistem transparan di mana kepatuhan mudah diverifikasi dan diukur, sehingga secara langsung menjawab kekhawatiran SEC terkait kecukupan cadangan dan potensi manipulasi pasar.
Pada tahun 2023, SEC meluncurkan 46 tindakan penegakan kripto, naik 53% dari tahun 2022. Tuduhan utama meliputi penipuan (57%) dan penawaran sekuritas tanpa izin (61%). SEC menegaskan inovasi dan kepatuhan hukum harus berjalan seiring, serta berkomitmen melindungi investor dan menjaga ketertiban pasar.
KYC dan AML adalah kerangka kepatuhan untuk memverifikasi identitas pengguna dan mencegah aktivitas keuangan ilegal. Platform kripto wajib menerapkan kebijakan ini agar memenuhi persyaratan regulator, mencegah penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme, serta memastikan legitimasi dan operasional hukum platform.
Bursa kripto diwajibkan melakukan audit risiko, pengungkapan akuntansi aset digital, dan pelaporan lokasi kustodian. Langkah ini menjamin transparansi, kepatuhan standar regulasi, serta perlindungan aset dan integritas transaksi pengguna.
Regulasi sangat berbeda di setiap negara. Beberapa negara mewajibkan kepatuhan KYC/AML ketat, lainnya memiliki regulasi minimal. Tarif pajak atas keuntungan kripto juga sangat bervariasi, memengaruhi strategi investasi. Uni Eropa memberlakukan regulasi MiCA, AS mewajibkan BitLicense, dan Singapura menetapkan kerangka regulasi yang jelas. Pastikan selalu mematuhi regulasi lokal.
Terapkan prosedur KYC/AML ketat, pantau pembaruan regulasi di berbagai yurisdiksi, verifikasi lisensi platform, simpan catatan transaksi, gunakan kustodian teregulasi, lakukan diversifikasi aset patuh, dan audit kepatuhan rutin untuk meminimalkan risiko hukum dan finansial.
Buat kebijakan jelas, adakan pelatihan rutin, dan terapkan mekanisme pemantauan ketat. Sesuaikan dengan regulasi terbaru, tunjuk petugas kepatuhan, lakukan audit berkala, dan pastikan prosedur KYC/AML transparan agar memenuhi persyaratan regulator secara optimal.
SEC mengklasifikasikan aset kripto sebagai sekuritas jika memenuhi kriteria Howey Test. Penerbit wajib mengikuti regulasi sekuritas, melakukan pendaftaran, dan memenuhi kewajiban pengungkapan. Ketidakpatuhan dapat berujung pada penegakan hukum, sanksi, dan tuntutan hukum.
Dompet self-custody memiliki celah kepatuhan AML/KYC, tantangan pelaporan pajak, risiko pencucian uang, dan ketidakpastian regulasi. Pengguna perlu mengelola risiko keamanan dan potensi penegakan regulasi secara mandiri.











