
Gugatan SEC terhadap Ripple terkait dengan klasifikasi XRP sebagai sekuritas. Saat ini, kasus telah memasuki tahap negosiasi penyelesaian, dan SEC diperkirakan sedang mendekati kesepakatan dengan Ripple.
Status XRP di pasar sekunder telah jelas—XRP tidak dianggap sebagai sekuritas dalam perdagangan bursa. Hal ini memberikan kepastian hukum dan memungkinkan bursa mendukung perdagangan XRP secara lebih percaya diri. Namun, Ripple tetap berpotensi menghadapi sanksi atas penjualan institusional di tahap awal. Secara keseluruhan, berkurangnya ketidakpastian hukum memberikan keuntungan bagi pemegang dan meningkatkan stabilitas pasar.
Peluang persetujuan ETF spot XRP masih belum pasti. Sebelumnya analis memproyeksikan persetujuan pada Oktober 2025, tetapi hingga Januari 2026, ETF tersebut belum disetujui. Jadwal keputusan SEC sangat bergantung pada perkembangan regulasi dan kondisi pasar.
Klasifikasi regulasi XRP masih diperdebatkan—SEC menganggap sebagai sekuritas, sementara pengadilan menyatakan beberapa penjualan telah sesuai. Bitcoin umumnya dikategorikan sebagai komoditas, sedangkan Ethereum menghadapi perdebatan sekuritas pasca transisi PoS. Setiap aset memiliki kerangka regulasi yang berbeda berdasarkan karakteristik fungsional dan yurisdiksi yang berlaku.
Jika SEC memenangkan kasus, harga XRP berpotensi turun signifikan karena token tersebut dapat dikategorikan sebagai sekuritas, sehingga perdagangan menjadi terbatas dan likuiditas di pasar akan berkurang secara drastis.
Ripple membantah tuduhan SEC dengan menyoroti ketidaktepatan klasifikasi XRP sebagai sekuritas. Ripple telah memperoleh putusan positif dari pengadilan, sehingga posisi hukum mereka semakin kuat. Peluang kemenangan dinilai cukup tinggi seiring perkembangan pengadilan yang mayoritas menguntungkan Ripple.










