


Pertarungan hukum antara U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Ripple Labs merupakan salah satu kasus regulasi paling bersejarah dalam dunia mata uang kripto. Memahami linimasa ini sangat penting bagi investor maupun pengamat industri yang ingin mengikuti perkembangan regulasi aset digital yang terus berubah.
SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs pada akhir Desember di tahun yang penting
SEC menuduh Ripple menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Lembaga ini menyatakan bahwa hasil penjualan XRP mencapai sekitar 1,3 miliar dolar AS, dan Ripple tidak mendaftarkan XRP sebagai penawaran sekuritas, sehingga melanggar undang-undang sekuritas federal.
Per Januari 2026, kasus SEC vs. Ripple masih berjalan tanpa putusan akhir. Pengadilan telah memberikan putusan positif untuk beberapa poin terkait penjualan XRP kepada investor institusional. Proses banding dan potensi penyelesaian tetap berlangsung, sehingga jalannya kasus dan status regulasi XRP masih terus berkembang.
Jika XRP diklasifikasikan sebagai sekuritas, pemegang dapat menghadapi pembatasan regulasi terhadap transfer, potensi penghapusan dari platform, persyaratan kepatuhan yang lebih ketat, dan likuiditas perdagangan yang terbatas. Namun, klasifikasi ini juga memberikan perlindungan investor sesuai dengan undang-undang sekuritas.
Kasus SEC sangat memengaruhi volatilitas harga XRP. Kemenangan di pengadilan meningkatkan sentimen, sementara periode penuh ketidakpastian menyebabkan aksi jual. Setelah putusan yang menguntungkan, XRP menunjukkan potensi pemulihan kuat, mempertegas korelasi langsung antara hasil litigasi dan kinerja pasar.
Pascakemenangan Ripple atas SEC pada 2023, peluang persetujuan ETF spot XRP dinilai sangat tinggi. Analis memperkirakan persetujuan akan terjadi dalam 2026, kemungkinan pada pertengahan tahun, seiring momentum regulasi yang mendukung produk kripto institusional dan kejelasan hukum terhadap XRP meningkatkan kredibilitas pemohon.
XRP menghadapi tantangan regulasi yang unik, khususnya di Amerika Serikat di mana SEC mengklasifikasikannya sebagai sekuritas, bukan komoditas. Bitcoin dan Ethereum memiliki kerangka regulasi yang lebih jelas. Status XRP masih lebih tidak pasti, meskipun perkembangan pengadilan terbaru dan potensi persetujuan ETF menunjukkan penerimaan dan kejelasan regulasi yang semakin berkembang untuk aset tersebut.
Setelah penyelesaian dengan SEC, Ripple memperoleh kejelasan regulasi yang memungkinkan adopsi institusional dan ekspansi global. Utilitas XRP semakin kuat dalam pembayaran lintas negara. Peningkatan legitimasi menarik perusahaan dan investor, menempatkan Ripple untuk pertumbuhan signifikan di ekosistem Web3.











